35 Wisatawan Tiba di Pulau Tidung Diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi

Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, Kamis (24/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Di Dermaga Kedatangan kita wajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Wisnu.

BACA JUGA:  Sambut Natal 2022, FIFGROUP Bagikan Alkitab di Enam Gereja

Tercatat, hari ini ada sejumlah 35 wisatawan tiba Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Pos terkait