Polres Kep Seribu Tempatkan Personel di Dermaga Marina Ancol dan Wajibkan 394 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

Polres Kep Seribu Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 394 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” terangnya, Minggu (2/7/2022).

BACA JUGA:  Polri Gelar Pengamanan Dermaga terhadap 170 Penumpang di Dermaga Kali Adem

Ditambahkan Salim, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Untuk menjaga agar tetap di Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 394 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 7 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Pos terkait