Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas setempat dan relawan mulai hari ini melaksanakan suntik vaksin anak usia 6-11 tahun untuk dosis kedua di Pulau Panggang, Kamis (13/1/2022).
Kegiatan Suntik vaksin anak usia 6-11 tahun dalam rangka Vaksinasi Merdeka Anak ini diadakan di Gedung SDN 01 Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
“Iya, mulai hari ini kita sudah melakukan suntik vaksin dosis dua bagi anak usia 6-11 tahun di Pulau Panggang,” Kata AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.
Dia menambahkan, hasil suntik vaksin anak dosis dua hari ini didapat hasil sejumlah 47 orang anak.
“Untuk dosis satu sendiri dari total sasaran 771 orang anak sudah kita vaksin 709 orang anak dan tersisa 62 orang anak. Dimana dari 62 orang anak yang belum tervaksin disabilitas 1, sakit 7 dan berada di luar Pulau Seribu 53,” ujar Kapolsek.