7 Pelanggar ProKes Ditemukan Saat Giat Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan di Pulau Untung Jawa

Jakarta – Dalam rangka mendisiplinkan warga terkait kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan menggelar Operasi Yustisi (Ops Yustisi) Gabungan di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (21/1/2022).

Tim Ops Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek, Polsubsektor, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat menyisir lokasi-lokasi yang dijadikan kerumunan warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker, atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Dengan berjalan kaki Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi ruang publik antara lain Dermaga, Taman, Pantai, lapangan, warung-warung kuliner dan lingkungan pemukiman.

BACA JUGA:  Polres Kep. Seribu Berikan Layanan Pengamanan Dermaga terhadap 206 Penumpang di Dermaga Kali Adem

“Kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat mendukung langkah pencegahan terhadap penyebaran COVID19, terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik,” jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Diketahui, hari ini ada 7 pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan yang semuanya terkait masker.

“Dari 7 pelanggar, 5 kita beri sanksi teguran dan 2 kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya.

Pos terkait