Jakarta – Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem mewajibkan 202 penumpang kapal yang akan ke pulau untuk Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Jumat (21/1/2022).
“Iya, 202 penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu kita himbau taat protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampai di pulau tujuan dan sebelum masuk ke Dermaga Keberangkatan kita wajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi,” terang IPDA Augusman Harefa selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Tercatat, hari ini sejumlah 202 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan menggunakan 4 Kapal Tradisional dan 3 Kapal Dinas Perhubungan.
“Ini kita terapkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.